Dana Rp326 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran Dialihakan ke Danantara, Pengamat: Ancaman Bagi Ekonomi Nasional

Dana Rp326 Triliun Hasil Efisiensi Anggaran Dialihakan ke Danantara, Pengamat: Ancaman Bagi Ekonomi Nasional

Kantor Danantara--radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Kebijakan pemangkasan anggaran pemerintah masih menjadi topik kontroversial, terutama setelah Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin, 24 Februari 2025.

Hasil dari efisiensi anggaran tersebut akan digunakan sebagai modal awal investasi jangka panjang untuk Danantara.

Namun, kebijakan ini mendapat kritik tajam dari Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat.

Dampak Buruk Pemotongan Anggaran terhadap Ekonomi

Menurut Achmad, kebijakan ini berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Rangkap Jabatan Direksi Danantara, Sinyal Buruk Pengelolaan Lembaga

“Pemotongan anggaran seharusnya digunakan untuk mengatasi kesulitan ekonomi masyarakat, bukan dikunci dalam investasi jangka panjang yang tidak memberikan dampak langsung,” ujar Achmad saat dihubungi Disway pada Rabu, 26 Februari 2025.

Lebih lanjut, Achmad menjelaskan bahwa kebijakan ini justru memperparah kesulitan ekonomi rakyat dan menghambat pemulihan ekonomi nasional.

“Alih-alih menyimpan dana dalam investasi yang baru akan terlihat manfaatnya dalam jangka panjang, lebih baik dana tersebut dialokasikan untuk meningkatkan daya beli masyarakat melalui program yang berdampak langsung,” tambahnya.

Risiko Pengalihan Rp326 Triliun ke Danantara

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 326 triliun (USD 20 miliar) ke Danantara, namun tanpa strategi mitigasi yang jelas.

BACA JUGA:Soroti Peluncuran Danantara, Ekonom UGM: Momen Tak Tepat

Dampak jangka pendek: Pemotongan belanja negara akan mengurangi peredaran uang di masyarakat, sehingga konsumsi rumah tangga berkurang.

Konsumsi masyarakat menyumbang lebih dari 50% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Jika daya beli masyarakat turun, maka pertumbuhan ekonomi nasional juga terancam stagnasi.

“Alih-alih mempercepat pertumbuhan ekonomi, kebijakan ini justru berpotensi memperlambatnya dengan mengurangi daya beli masyarakat dan membatasi perputaran uang dalam ekonomi,” tutup Achmad.

Kebijakan ini masih menjadi perdebatan, dan publik menantikan langkah pemerintah untuk mengatasi dampak negatifnya terhadap ekonomi nasional.(bianca)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait