Update Terkini Kasus Bu Siti Mulyati Guru SMP Grobogan yang Setubuhi Siswanya Selama 2 Tahun, Ini Kata Polisi
Update kasus bu Siti Mulyati guru SMP Grobogan --
GROBOGAN, RADARPENA.CO.ID - Kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang guru agama Siti Mulyati atau ST (35) dan muridnya, YS (16), menggemparkan GROBOGAN.
Keduanya diduga telah melakukan hubungan layaknya suami istri selama dua tahun terakhir.
Kasus ini terungkap setelah warga menggerebek rumah ST dan menemukan YS dalam kondisi setengah telanjang.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Satreskrim Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, menyatakan bahwa pihaknya akan melibatkan ahli pidana anak dalam penanganan kasus ini.
"Kami akan berkoordinasi dengan ahli pidana anak di Yogyakarta dalam kasus ini," ujarnya.
BACA JUGA:Tabel KUR BNI 2025: Plafon Pinjaman Rp10 Juta hingga Rp50 Juta, Solusi Modal UMKM
BACA JUGA:Syarat Pinjam KUR BSI 2025 dan Simulasi Cicilan Plafon Rp25 Juta, Mudah dan Langsung Cair
Keterlibatan ahli pidana anak ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
Kasus ini bermula dari laporan warga kepada orang tua YS dan Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA).
Dari pengakuan YS, diketahui bahwa ia dan ST telah melakukan hubungan badan selama dua tahun. Pengakuan ini tentu sangat mengejutkan dan menimbulkan keprihatinan mendalam.
Ipda Yusuf menambahkan bahwa pihaknya tidak akan terburu-buru dalam menangani kasus ini.
Mereka akan berhati-hati dan teliti agar tidak ada hal-hal yang dapat menghambat proses hukum yang sedang berjalan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, terutama di lingkungan pendidikan.
Peran serta orang tua, guru, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.
Fakta-Fakta
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: