Menkum Beberkan Bukti Paulus Tannos Masih Berstatus WNI
Paulus Tannos--net
Pihak Kemenkum memastikan bahwa proses pemulangan Paulus Tannos ke Indonesia akan segera dilakukan.
Dalam hal ini, pihaknya bekerja sama dengan lembaga terkait untuk menyelesaikan kasus yang tengah menjerat Tannos, yang merupakan bagian dari skandal korupsi e-KTP yang besar.
Sebelumnya, Paulus Tannos, yang telah lama menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berhasil ditangkap oleh otoritas Singapura pada 17 Januari 2025.
Penangkapan ini dilakukan oleh lembaga anti-korupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), setelah proses pencarian yang intensif.(fajar ilman)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: