Pemerintah Sahkan Kepengurusan PPP Ketua Umum Mardiono
Mardiono terpilih jadi Ketum PPP secara aklamasi--rakyatmerdeka
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan bahwa kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar X dengan Ketua Umum Muhamad Mardiono telah disahkan.
“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Supratman menjelaskan, Mardiono menjadi pihak pertama yang mendaftarkan hasil Muktamar X PPP pada Selasa, 30 September 2025.
Pihaknya juga telah mengakses sistem administrasi badan hukum dan melakukan penelitian sesuai mekanisme yang berlaku.
BACA JUGA:Mardiono Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP 2025–2030 di Tengah Ricuh Muktamar X
“Hasil penelitian menunjukkan tidak ada perubahan dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dipakai sejak Muktamar IX di Makassar. Artinya, kepengurusan masih sesuai aturan yang berlaku,” jelas Supratman.
Muktamar X PPP 2025 sebelumnya melahirkan dinamika politik dengan adanya dua kubu yang saling mengklaim posisi ketua umum.
Namun, dalam forum resmi Muktamar X yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025), Mardiono dinyatakan terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP PPP.
Pimpinan sidang, Amir Usmara, mengumumkan hasil keputusan tersebut di hadapan peserta muktamar.
“Pertama-tama saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam Muktamar ke-10 yang baru saja kami ketuk palunya,” kata Amir.
BACA JUGA:Pramono Bakal Pindah Patung Jenderal Sudirman untuk TOD Dukuh Atas, Ini Alasannya
Meski sempat diwarnai keributan, Amir menyebut total 30 DPW PPP sepakat menunjuk Mardiono sebagai Ketua Umum. Ia juga diberi mandat untuk menyusun kepengurusan baru bersama 8 formatur, yang terdiri dari 5 perwakilan DPW dan 3 dari DPP.
“Dengan ketok palu tadi, kami sepakat memberikan kesempatan kepada Pak Mardiono untuk menyusun kepengurusan bersama 8 formatur,” ujar Amir.
Dengan ditandatanganinya SK pengesahan kepengurusan PPP oleh Menkumham Supratman, posisi Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP kini semakin kuat secara hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: