Mardiono Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP 2025–2030 di Tengah Ricuh Muktamar X

Mardiono Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP 2025–2030 di Tengah Ricuh Muktamar X

Mardiono terpilih jadi Ketum PPP secara aklamasi--rakyatmerdeka

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum definitif periode 2025–2030 dalam Muktamar ke-10 PPP di Jakarta.

Namun, jalannya muktamar diwarnai kericuhan hingga menimbulkan korban luka.

Mardiono menjelaskan, keputusan aklamasi diambil untuk menyelamatkan jalannya muktamar yang dinilai sudah berada dalam situasi darurat.

Kericuhan sempat pecah hingga menyebabkan sejumlah kader terluka di bagian kepala dan bibir, bahkan ada yang harus dilarikan ke rumah sakit.

BACA JUGA:Temui Prabowo Subianto, Ketum PPP Mardiono: PPP Komitmen Dukung Pemerintahan Presiden Terpilih

“Ini nanti akan kita lanjutkan dengan proses hukum. Dalam demokrasi tidak boleh dicederai oleh hal-hal yang tidak konstitusional,” ujar Mardiono, Sabtu (27/9/2025).

Ia menegaskan bahwa keputusan pimpinan sidang dan panitia pelaksana mempercepat proses pemilihan sudah sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Dari total peserta, sekitar 80 persen menyatakan setuju pemilihan dilakukan secara aklamasi. Pimpinan sidang, Amir Uskara, mengetuk palu setelah peserta menyampaikan kesepakatan bulat.

“Saya bacakan, saya langsung meminta kesepakatan. Mereka setuju dan saya ketuk palu,” kata Amir.

Meski sebelumnya pembahasan tata tertib berlangsung sengit, keputusan final sudah diambil sebelum kericuhan kembali pecah.

Amir juga memastikan sebanyak 30 ketua DPW hadir dan memberikan dukungan terhadap Mardiono.

BACA JUGA:Kabar Gembira! Bansos PKD Rp300 Ribu Cair Akhir September 2025

Mardiono menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mendeklarasikan pencalonan maupun membentuk tim sukses.

Dukungan justru datang dari mayoritas pengurus wilayah melalui rapat kerja wilayah (Rakerwil) dan rapat pimpinan wilayah (Rapimwil).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: