Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Wanita Muda di Ngawi
Kolase pelaku dan korban mutilasi Ngawi--ist
SURABAYA, RADARPENA.CO.ID - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku mutilasi Ngawi.
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap pelaku mutilasi jasad wanita muda dalam koper merah yang ditemukan di Ngawi.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengaku pelaku mutilasi Ngawi berhasil ditangkap jajarannya pada Sabtu, 25 Januari 2025 malam.
"Alhamdulillah, pelaku mutilasi berhasil kami tangkap tadi malam (Sabtu, 25/1) sekitar jam 24.00," ujarnya, Minggu 26 Januari 2025.
Saat ini, lanjut Farman, pelaku masih dalam proses penyidikan.
BACA JUGA:
Sementara terkait identitas pelaku, kronologi kejadian, motif pembunuhan mutilasi hingga penangkapan, Farman belum dapat membeberkan lebih jauh.
"Nanti akan kami rilis," katanya.
Sebelumnya, penemuan mayat di dalam koper menggemparkan warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis pagi (23/1).
Satreskrim Polres Ngawi bersama Tim Kedokteran Forensik telah melakukan visum. Korban diduga kuat sebagai korban dari tindak kejahatan mutilasi.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, turun langsung ke lokasi dan meninjau proses autopsi di RSUD Dr. Soeroto pada pukul 14.40 WIB.
Menurut Dwi, hasil sementara menunjukkan adanya bagian tubuh korban yang hilang.
“Mayat yang ditemukan ini hanya berupa badan. Kaki sebelah kiri dari pangkal paha hilang, begitu juga kaki sebelah kanan dari lutut ke bawah, serta kepala korban,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: