Jaringan Internasional Penyelundupan Komodo ke Thailand Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku di Flores
Polisi ungkap jaringan internasional penyelundupan Komodo ke Thailand.--
radarpena.co.id - Aparat kepolisian baru saja mencatat prestasi besar dengan mengungkap jaringan internasional penyelundupan Komodo (Varanus Komodoensis). Para pelaku rencananya akan mengirim satwa purba ini dari Manggarai Timur menuju Thailand. Pengungkapan kasus besar ini terjadi setelah polisi mengamankan dua tersangka di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Keberhasilan ini merupakan buah manis dari kerja sama solid antara Polda Jawa Timur dan Polres Manggarai Timur. Polisi menyebut bahwa kasus ini adalah hasil pengembangan dari insiden pencurian Komodo yang sempat terjadi pada tahun 2025 lalu.
Kronologi Penangkapan Penyelundup Komodo
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, menjelaskan bahwa pihaknya membantu penuh (backup) Polda Jawa Timur dalam mengamankan dua tersangka utama, yaitu Ruslan dan Junaidin Yusuf. Keduanya diduga kuat berperan penting dalam rantai distribusi perdagangan ilegal satwa langka ini.
"Kedua tersangka diduga menjadi bagian dari rantai distribusi dalam jaringan perdagangan ilegal satwa yang melibatkan lintas daerah hingga luar negeri," ujar Iptu Ahmad Zacky saat dihubungi pada Kamis, 9 April 2026.
Proses penangkapan berlangsung dalam dua tahap:
-
Ruslan: Polisi meringkusnya lebih dulu pada 29 Maret 2026 di Kampung Londang, Desa Nanga Baur, Kecamatan Sambi Rampas, berdasarkan surat perintah Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
-
Junaidin Yusuf: Sempat melarikan diri selama tiga hari, Junaidin akhirnya menyerah kepada pihak berwajib pada 3 April 2026 setelah polisi melakukan pengejaran intensif.
Komitmen Memberantas Mafia Satwa Lindung
Polda NTT memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kejahatan lintas negara ini. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa perdagangan Komodo sebagai satwa endemik Indonesia adalah ancaman nyata bagi kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati kita.
“Polda NTT berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memberantas jaringan perdagangan satwa dilindungi hingga ke akar-akarnya,” tegas Henry Novika Chandra.
Pihak kepolisian juga meminta bantuan kita sebagai masyarakat untuk tetap waspada. Jika Anda melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perburuan atau perdagangan satwa langka, jangan ragu untuk melapor.
Pengungkapan ini menjadi peringatan keras bagi para mafia penyelundup. Aparat penegak hukum kini semakin mempersempit ruang gerak jaringan ilegal yang mencoba memanfaatkan jalur lintas daerah maupun internasional untuk mengomersialkan kekayaan alam Indonesia secara ilegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: antara