Bercermin dari Thailand, PM Termuda yang Seumur Jagung Menjabat

Bercermin dari Thailand, PM Termuda yang Seumur Jagung Menjabat

Mahkamah Konstitusi Thailand mengambil langkah tegas dengan memecat seorang perdana menteri dari posisinya--

Radarpena.co.id, Jakarta - Paetongtarn resmi menjabat sebagai perdana menteri Thailand pada tahun 2024, ketika usianya mencapai 37 tahun.

Mahkamah Konstitusi Thailand mengambil langkah tegas dengan memecat seorang perdana menteri dari posisinya.

Panel yang terdiri dari sembilan hakim, yang dikenal sering terlibat dalam urusan politik, memutuskan bahwa Paetongtarn Shinawatra telah melanggar etika dalam sebuah percakapan telepon pada bulan Juni dengan pemimpin veteran Kamboja, Hun Sen, yang kemudian bocor ke publik.

 

Menurut laporan dari BBC, dalam rekaman tersebut, Paetongtarn tampak bersikap akomodatif terhadap Hun Sen mengenai sengketa perbatasan antara kedua negara dan bahkan mengkritik salah satu komandan militernya sendiri.

Paetongtarn membela tindakannya dengan menyatakan bahwa dia berusaha menjalin hubungan diplomatik dengan Hun Sen, yang merupakan teman lama ayahnya, Thaksin Shinawatra, serta menegaskan bahwa pembicaraan tersebut seharusnya tetap bersifat pribadi.

BACA JUGA:Imbas Demo Ricuh, 7 Halte Transjakarta Dibakar dan Layanan Dihentikan Sementara

Kebocoran informasi itu menjadi bumerang yang merugikan dan memalukan baginya serta Partai Pheu Thai yang dipimpinnya. Akibatnya, muncul desakan untuk pengunduran dirinya setelah mitra koalisi terbesarnya menarik diri dari pemerintahan, sehingga membuatnya hanya memiliki mayoritas tipis.

Pada bulan Juli, tujuh dari sembilan hakim mahkamah telah memilih untuk menangguhkan Paetongtarn, sebuah keputusan yang menunjukkan bahwa nasibnya mungkin akan sama seperti empat pendahulunya. Oleh karena itu, keputusan yang diumumkan pada Jumat (29/8) ini tidak mengejutkan banyak pihak.

 

Kini, Paetongtarn menjadi perdana menteri kelima Thailand yang dilengserkan oleh mahkamah ini. Hal ini semakin memperkuat keyakinan di Thailand bahwa Mahkamah Konstitusi cenderung memutuskan melawan pihak-pbdihak yang dianggap mengancam kekuatan konservatif dan kelompok royal.

 

Hanya sedikit negara lain yang memiliki pengawasan politik seketat ini oleh lembaga yudisial. Dalam kasus ini, percakapan telepon yang bocor menjadi faktor penentu dalam nasib Paetongtarn.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: