Lengkap! Jadwal Libur Sekolah Ramadan 2025, Total ada 21 Hari
Ilustrasi Libur Sekolah--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Libur sekolah selama bulan Ramadan 2025 dipastikan akan berlangsung lebih dari 21 hari. Tujuannya untuk memberikan kesempatan bagi umat Islam menjalankan ibadah puasa dengan lebih fokus tanpa mengabaikan pendidikan.
Dalam keputusan yang baru saja diumumkan, kegiatan belajar mengajar akan dikurangi, namun tidak mengabaikan pentingnya kualitas pendidikan.
Menariknya, meskipun waktu libur cukup panjang, siswa tetap memiliki waktu belajar di sekolah yang tidak lebih dari 20 hari.
Keputusan mengenai libur sekolah ini dikeluarkan melalui surat edaran bersama yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Senin 20 Januari 2025.
Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi umat Islam untuk beribadah lebih khusyuk di bulan suci Ramadan, sambil tetap menjaga semangat dan kualitas pendidikan.
BACA JUGA:
Kebijakan tersebut diambil Pemerintah merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 yang mengamanatkan penyelenggaraan pendidikan nasional guna meningkatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia.
Sejalan dengan itu, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan pentingnya pembangunan sumber daya manusia yang sehat jasmani dan rohani, terampil, serta memiliki jiwa sosial tinggi dan cinta tanah air.
Bulan Ramadan memang dikenal sebagai bulan suci bagi umat Islam. Selain berpuasa, banyak ibadah lain yang bisa dilakukan, seperti tadarus Al-Qur'an, salat tarawih, bersedekah, dan mengikuti kajian agama.
Namun, dalam kebijakan ini, pemerintah juga memastikan pendidikan tetap berjalan agar siswa tidak kehilangan momentum belajar.
Oleh karena itu, libur sekolah diatur secara seimbang, dengan memberi waktu untuk ibadah dan perayaan Idul Fitri, namun tetap mengutamakan kualitas pembelajaran.
BACA JUGA:
Jadwal Libur Sekolah Ramadan 2025
Libur Awal Puasa
Pada 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara mandiri. Siswa diharapkan untuk belajar di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat sesuai dengan tugas yang diberikan oleh sekolah atau madrasah masing-masing.
Pembelajaran di Sekolah
Kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan seperti biasa mulai 6 hingga 25 Maret 2025. Selama periode ini, siswa dapat mengikuti berbagai kegiatan positif selama Ramadan, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman untuk siswa Muslim. Sementara itu, siswa non-Muslim dapat mengikuti bimbingan rohani atau kegiatan keagamaan sesuai keyakinan mereka.
Libur Akhir Pekan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: