Jadi Ketum PMI yang Diakui Pemerintah, Soal Pengurus PMI Agung Laksono, JK: Silakan Saja Bubar Saja

Jadi Ketum PMI yang Diakui Pemerintah, Soal Pengurus PMI Agung Laksono, JK: Silakan Saja Bubar Saja

Jusuf Kalla, Ketua PMI yang sah-anisha-radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) ogah menanggapi kepengurusan PMI kubu Agung Laksono.

Diketahui Agung Laksono telah melantik kepengurusan anggota PMI versinya di periode 2024-2029.

"Ya silakan aja tetapi yang paling penting tadi sudah saya terima sendiri, langsung dari menteri, surat pengakuan bahwa yang sah itu adalah PMI disini," kata JK usai melantik kepengurusan di kantor PMI, Jumat, 20 Desember 2024.

Ia mengatakan pemerintah telah mengesahkan kepengurusan di kepemimpinannya.

"Yang mengatakan sahkan pemerintah ya kan. Kalau pemerintah mengatakan tidak sah ya tidak sah, bubar aja," ujar dia.

BACA JUGA:

Ia menyarankan kepada Agung Laksono apabila ingin bergabung dalam urusan sosial. Maka sebaiknya bisa menjalin hubungan sosial dengan bekerja dibidang bencana.

"Masih banyak urusan sosial, kalau memang ingin niat dalam sosial silakan terbuka lebar, kita bisa ya menjalin hubungan sosial dengan bekerja dibidang bencana," tutupnya.

Sebagai informasi, Jusuf Kalla (JK) resmi menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI). Penunjukkan JK sebagai Ketua PMI itu telah tertuang dalam pengesahan surat Kementerian Hukum RI.

"Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima dan mengakui anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta susunan kepengurusan Palmerah Indonesia hasil musyawarah nasional kedua ke-22," kata JK dalam sambutannya, Jumat, 22 Desember 2022.

Surat pengesahan itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 Desember 2024. 

BACA JUGA:

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Hukum menetapkan, ketua umum Palang Merah Indonesia (PMI) yang sah adalah Jusuf Kalla. 

Hal itu disampaikan Menteri Hukum Supratman usai menelaah dan mengkaji anggaran dasar rumah tangga PMI dan beleid kepalang merahan nasional dan internasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait