Jadi Ketum PMI yang Diakui Pemerintah, Soal Pengurus PMI Agung Laksono, JK: Silakan Saja Bubar Saja

Jadi Ketum PMI yang Diakui Pemerintah, Soal Pengurus PMI Agung Laksono, JK: Silakan Saja Bubar Saja

Jusuf Kalla, Ketua PMI yang sah-anisha-radarpena.co.id

“Setelah dilakukan kajian berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumahtangga (AD/ART) dari palang merah Indonesia maka Kementerian Hukum memberikan pengakuan atas AD/ART sekaligus pengurus baru palang merah Indonesia di bawah kepemimpinan Bapak Jusuf Kalla,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

Susunan Kepengurusan PMI resmi periode 2024-2029.

Pelindung: Presiden Republik Indonesia

Dewan Kehormatan

Ketua : Ginandjar Kartasasmita

Anggota :

1. Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI

2. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan RI

3. Menteri Kesehatan RI

4. Sofyan Wanandi

5. Safruddin Kambo

6. Hamdan Zoelva

Ketua Umum: M. Jusuf Kalla

Wakil Ketua Umum: Nanan Soekarna

Sekretaris Jenderal: A.M. Fachir

Bendahara: Suryani Sidik Motik

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait