Update Data BPS 2026: 11 Ribu KPM Sudah Tidak Layak Terima Bansos!

Update Data BPS 2026: 11 Ribu KPM Sudah Tidak Layak Terima Bansos!

BPS temukan 11 ribu penerima bansos tidak layak di DTSEN 2026.--

radarpena.co.id - Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis temuan penting terkait penyaluran bantuan sosial di Indonesia. Berdasarkan hasil pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2026 volume kedua, petugas menemukan sebanyak 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kini masuk kategori tidak layak lagi menerima bantuan.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan laporan ini secara langsung usai menggelar pertemuan di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin, 13 April 2026. Temuan ini menjadi langkah krusial pemerintah untuk memastikan anggaran negara benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Apa Itu Inclusion Error dalam Data Bansos?

Amalia menjelaskan bahwa belasan ribu keluarga tersebut masuk dalam kategori inclusion error. Istilah ini merujuk pada kondisi di mana bantuan sosial justru jatuh ke tangan mereka yang berada di luar kelompok sasaran utama.

"Sebanyak 11.014 KPM tergolong sebagai inclusion error, yakni penerima bantuan sosial yang berada pada desil 5 ke atas atau di luar kelompok sasaran utama," kata Amalia.

Jika kita melihat angka total, jumlah ini setara dengan sekitar 0,06 persen dari keseluruhan penerima bantuan pada triwulan pertama yang mencapai 18,15 juta keluarga. Meski persentasenya kecil, koreksi data ini sangat berarti untuk keadilan sosial.

Dinamika Data Penduduk: Kelahiran dan Kematian

Proses pembaruan data DTSEN kali ini mencatat perubahan yang cukup signifikan. Jumlah data keluarga meningkat dari 95,0 juta menjadi 95,3 juta keluarga. Begitu pula dengan data individu yang naik dari 289,0 juta menjadi 289,3 juta jiwa.

Selain faktor ekonomi, BPS juga mempertimbangkan dinamika kependudukan yang sangat cepat berubah. Beberapa poin penting yang masuk dalam kalkulasi adalah:

  • Sekitar 314 ribu data kematian berdasarkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

  • Temuan lapangan mengenai 356 ribu kasus kematian.

  • Adanya kelahiran baru serta reaktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

BPS kini menyerahkan seluruh hasil verifikasi tersebut kepada Kementerian Sosial sebagai acuan dasar untuk penyaluran bantuan tahap selanjutnya tahun ini.

Kemensos Siapkan 25 Ribu Calon Penerima Bansos Baru

Kabar baiknya, seiring dengan penghapusan penerima yang tidak layak, Kementerian Sosial juga menyiapkan sekitar 25 ribu KPM baru untuk masuk dalam daftar penyaluran bantuan pada Triwulan II tahun 2026.

Menteri Sosial (Mensos) mengungkapkan bahwa penambahan ini merupakan hasil dari proses perangkingan atau penetapan desil yang lebih akurat. Dari 77.014 keluarga yang sebelumnya belum memiliki klasifikasi, tim di lapangan berhasil memverifikasi 27.176 keluarga.

Hasil verifikasi lapangan tersebut menunjukkan:

  1. 25.665 keluarga masuk dalam kelompok desil 1 - 4 (berpotensi besar menjadi penerima bantuan).

  2. 1.511 keluarga masuk kategori desil 5 - 10 (dinilai mampu dan tidak layak menerima bantuan).

"Pembaruan data dilakukan secara berkala untuk meningkatkan akurasi dan memastikan bansos tepat sasaran," ujar Mensos.

Beliau juga menegaskan bahwa data penerima manfaat bersifat sangat dinamis. Pemerintah akan terus melakukan evaluasi secara berkala, sehingga perubahan berupa penambahan maupun pengurangan jumlah penerima bisa terjadi kapan saja demi menjaga integritas sistem bantuan sosial nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: antara