Perusahaan Asuransi Mulai Tinggalkan Bisnis Kesehatan, OJK Ungkap Sebabnya

Perusahaan Asuransi Mulai Tinggalkan Bisnis Kesehatan, OJK Ungkap Sebabnya

--

Ia menilai, tantangan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. 

Oleh karena itu, OJK menerbitkan POJK Nomor 36 Tahun 2025 sebagai landasan penguatan ekosistem asuransi kesehatan yang lebih berkelanjutan.

 

Selain itu, OJK juga telah membentuk Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan yang melibatkan regulator, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, rumah sakit, dan asosiasi industri kesehatan dan asuransi untuk mengawal implementasi penguatan ekosistem asuransi kesehatan.

Dengan upaya tersebut, industri asuransi kesehatan diharapkan bisa terus tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait