Pembentukan Kementerian Haji, Upaya Revolusi Pelayanan Haji
Ilustrasi Kementerian Haji--radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah membentuk Kementerian Haji. Kementerian ini merupakan revolusi layanan haji dan umrah Indonesia.
Pembentukan Kementerian Haji didasarkan pada visi strategis. Menciptakan lembaga tunggal.
Punya kewenangan penuh. Yaitu mengelola seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Selama ini, tata kelola haji terpecah. Berbagai kementerian dan Lembaga terlibat. Mulai Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri. Hingga Kementerian Perhubungan.
Hal ini seringkali menimbulkan koordinasi yang lambat. Tumpang tindih kewenangan dan inefisiensi .
Kementerian Haji hadir sebagai solusi terpadu. Menyatukan semua fungsi terkait. Di bawah satu atap.
Mulai dari pendaftaran. Manasik. Akomodasi. Transportasi dan Kesehatan. Termasuk perlindungan jamaah di Tanah Suci.
Semuanya dikoordinasikan satu entitas. Hal ini akan memastikan setiap tahapan perjalanan spiritual jamaah, mulai keberangkatan hingga kepulangan, berjalan dengan mulus.
Terencana. Tanpa hambatan. Visi besarnya adalah mewujudkan pelayanan haji yang tidak hanya memenuhi standar minimal. Tetapi memberikan pengalaman spiritual optimal dan berkesan.
Untuk menunjukkan keseriusannya, Presiden Prabowo Subianto mengubah status badan haji menjadi sebuah kementerian baru.
BACA JUGA:Gerakan Pangan Murah Menuju Rakyat Sejahtera
Bahkan, Prabowo juga resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.
"Sesuai dengan pembahasan oleh DPR, berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Haji, maka kemudian pemerintah dan Presiden telah menandatangani pembentukan Kementerian Haji dan Umrah," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Senin, 8 September 2025.
Selain itu, Prabowo juga telah melantik K.H. Mochamad Irfan Yusuf Hasyim atau Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: