Pembentukan Kementerian Haji, Upaya Revolusi Pelayanan Haji
Ilustrasi Kementerian Haji--radarpena.co.id Disway group
Prabowo juga menunjuk Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Tugas khusus Kementerian baru ini adalah memperbaiki layanan haji dan umrah ke depan.
"Setelah pelantikan, kami diundang Presiden ke ruangan beliau. Berbicara banyak hal. Terkait dengan haji, beliau menyampaikan apa pun yang perlu dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik pada jamaah haji," kata Gus Irfan.
Dia menyebut tugasnya amanah berat. Ia menyebut pengalamannya selama 10 bulan terakhir memimpin Badan Penyelenggara Haji di Kementerian Agama, memberinya pemahaman langsung mengenai tantangan besar penyelenggaraan haji, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.
"Saya katakan ini berat. Karena 10 bulan terakhir, saya tahu persis bagaimana medan haji. Baik di Indonesia maupun di Saudi. Karena itu, tadi saya sangat bergembira Presiden menyampaikan, lakukan apa yang perlu dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik pada jamaah haji," ujarnya.
Ia mengungkapkan pihaknya diberikan amanah besar oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menekan biaya perjalanan haji agar lebih terjangkau.
"Banyak hal yang harus dilakukan. Termasuk mengupayakan biaya haji lebih bersahabat untuk masyarakat Indonesia," ungkapnya.
Terkait rencana pembangunan Kampung Haji, Irfan memastikan pihaknya bersama Danantara akan ke Jeddah dan Mekah untuk meninjau calon lokasinya.
Menurutnya, beberapa opsi sudah dipetakan sejak sebulan lalu. Termasuk pembangunan beberapa tower yang ditargetkan mulai dapat digunakan pada 2028 mendatang.
BACA JUGA:Giant Sea Wall, Proyek Rp1.300 Triliun Penyelamat Jawa
Respon DPR RI Terkait Kementerian Haji dan Umrah
Sebagai bentuk keseriusan untuk membenahi permasalahan haji dan umrah di Indonesia, DPR RI telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Undang-undang ini menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna ke-4 DPR masa persidangan tahun 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Agustus 2025.
Pengesahan UU tersebut membuat urusan haji dan umrah, yang selama ini di Kementerian Agama, beralih ke Kementerian Haji dan Umrah.
Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq optimis pembentukan Kementerian Haji dan Umrah bisa meningkatkan pelayanan haji. Dia meminta kementerian baru ini lebih ketat mengawasi kuota haji.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: