Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Pluit

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Pluit

PMJ Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Pluit-Istimewa-

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka US mengaku mendapat pasokan sabu dari seorang pria berinisial J, yang diduga kuat berada di Malaysia.

Ia dijanjikan upah sebesar Rp250 juta apabila berhasil mengedarkan seluruh barang haram tersebut di Indonesia.

Saat ini, US telah resmi ditahan dan diperiksa intensif oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lainnya dalam jaringan ini.

“Keberhasilan ini menambah deretan pengungkapan besar yang berhasil dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ini juga menjadi peringatan keras bagi sindikat narkoba internasional yang mencoba masuk ke Indonesia,” pungkas Kompol Parikhesit.

Fakta-Fakta Singkat:

Lokasi Penangkapan: Apartemen di Pluit, Jakarta Utara

Barang Bukti: 24,6 kg sabu dalam 24 paket

Modus: Kamuflase menggunakan kemasan 'Prince Durian'

Pelaku: US (39), warga Ciputat

Jaringan: Internasional asal Malaysia

Upah Dijanjikan: Rp250 juta.

Pengungkapan ini menunjukkan keseriusan Polda Metro Jaya dalam memerangi peredaran narkotika lintas negara.

Melalui kerjasama masyarakat dan intelijen yang kuat, sindikat besar pun bisa dijinakkan.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait