Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Pluit

Polda Metro Jaya Gagalkan Penyelundupan 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Pluit

PMJ Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Pluit-Istimewa-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.

Kali ini, polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 24,6 kilogram dari jaringan internasional asal Malaysia.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 25 September 2025 sekitar pukul 19.15 WIB, di basement sebuah apartemen kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Seorang pria berinisial US (39), warga Ciputat, Tangerang Selatan, diamankan dalam operasi tersebut.

Berawal dari Laporan Masyarakat

Menurut Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit, pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba dalam skala besar di wilayah Jakarta Utara.

“Kami melakukan pemantauan intensif selama satu bulan sebelum akhirnya melakukan penyergapan,” ujar Kompol Parikhesit kepada awak media pada Sabtu, 27 September 2025.

Modus Kamuflase: Sabu Dikemas dalam Plastik 'Prince Durian'

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 24 paket sabu dengan berat total 24,6 kilogram.

BACA JUGA:Prompt Gemini AI Edit Foto Pakai Adat Jawa Modern, Dijamin Hasil Mirip di Studio

BACA JUGA:Klausul Rilis Rahasia Harry Kane di Bayern Munchen, Siap Pulang ke Liga Inggris?

Menariknya, narkoba tersebut dikemas rapi dalam plastik bermerek ‘Prince Durian’ — sebuah taktik kamuflase untuk menghindari kecurigaan aparat.

“Seluruh barang bukti kami temukan di dalam mobil milik tersangka. Kemasannya dibuat sedemikian rupa menyerupai produk durian,” jelas Kompol Parikhesit.

Jaringan Malaysia, Upah Rp250 Juta

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait