Tragis! 2 Siswi SD di Bekasi Tewas Saat Ikuti Ekstrakurikuler Renang di Sekolah

Tragis! 2 Siswi SD di Bekasi Tewas Saat Ikuti Ekstrakurikuler Renang di Sekolah

Ilustrasi 2 siswi SD di Bekasi tewas tenggelam saat mengikuti ekstra kulikuler renang di sekolah --ist

BEKASI, RADARPENA.CO.ID – Tragedi menimpa dunia pendidikan di Bekasi. Dua siswi kelas 1 SD meninggal dunia saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler renang di kolam milik sekolah pada Senin (11/8/2025) siang. Polisi kini mendalami dugaan kelalaian pihak sekolah dalam insiden tersebut.

 

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, mengungkapkan peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di kolam renang yang terletak tepat di depan sekolah.

Kedua korban, KBW (7) dan FAP (6), merupakan tetangga sekaligus teman satu sekolah.

 

“Pagi harinya mereka berangkat bersama. Usai jam pelajaran selesai, keduanya mengikuti ekskul renang yang diketahui merupakan sesi perdana untuk murid kelas 1,” kata Agta, Rabu (13/8/2025).

BACA JUGA:Mengupil Bisa Jadi Masalah Serius, Ini Fakta yang Bikin Kamu Berhenti Seketika

 

Menurutnya, kegiatan belajar mengajar berakhir sekitar pukul 14.00 WIB, lalu dilanjutkan dengan latihan renang.

Tak lama setelah latihan dimulai, orang tua korban mendapat telepon dari guru pendamping dan kepala sekolah untuk segera menuju Rumah Sakit Viola Pondok Ungu Permai.

 

“Setibanya di rumah sakit, orang tua diberitahu bahwa anak mereka telah meninggal dunia, diduga akibat tenggelam,” ujarnya.

 

Agta menambahkan, pada saat kegiatan berlangsung, wali murid tidak diperbolehkan mendampingi dan seluruh siswa hanya diawasi oleh guru. Jenazah kedua korban kemudian dibawa pulang ke rumah duka.

BACA JUGA:Kecelakaan Tragis! Mobil Listrik Tabrak Petugas PPSU di Jaksel, Satu Korban Harus Diamputasi

 

Polisi mencatat, kolam renang yang digunakan merupakan fasilitas milik yayasan sekolah. Saat petugas datang, pihak yayasan sempat tidak kooperatif.

Hingga kini, orang tua korban belum memberikan izin otopsi untuk memastikan penyebab kematian.

 

Rencananya, polisi akan memeriksa pemilik yayasan, kepala sekolah, dan guru pendamping renang. “Kami akan lakukan gelar perkara dan proses hukum sesuai prosedur,” tegas Agta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: