DPRD DKI Usul Program 'Kartu Janda Jakarta', Ini Kriterianya

DPRD DKI Usul Program 'Kartu Janda Jakarta', Ini Kriterianya

DPRD DKI Jakarta usul penerbitan kartu janda--ist

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Usulan program bantuan sosial baru kembali mencuat dalam sidang paripurna DPRD DKI Jakarta.

Kali ini, Fraksi Partai Gerindra mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar mempertimbangkan penerbitan Kartu Janda Jakarta (KJJ) sebagai bentuk perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

Usulan tersebut disampaikan oleh anggota DPRD DKI Jakarta, Jamilah Abdul Gani, saat membacakan pemandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Senin (21/7/2025).

“Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempertimbangkan penerbitan program Kartu Janda Jakarta,” ujar Jamilah.

BACA JUGA:Buronan Riza Chalid Ternyata Sembunyi di Malaysia

Menurutnya, gagasan ini merupakan aspirasi warga yang diserap saat masa reses. Program ini diharapkan bisa menjadi instrumen perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi, khususnya bagi para janda di Ibu Kota yang masuk dalam kategori rentan.

Kriteria Penerima Kartu Janda Jakarta

Lebih lanjut, Jamilah menjelaskan, penerima manfaat KJJ disarankan memiliki kriteria sebagai berikut:

  • Wanita berstatus janda berusia 45–60 tahun
  • Ditinggal wafat oleh suami
  • Tidak memiliki pekerjaan tetap atau berstatus ibu rumah tangga
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Usulan ini pun mendapat tanggapan menarik dari anggota DPRD DKI dari Fraksi PAN, Bambang Kusumanto.

BACA JUGA:PM Benjamin Netanyahu Kena Karma lagi: Harus Dirawat dan Diinfus selama 3 hari

Ia secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap program KJJ bahkan sebelum membacakan pandangan umum fraksinya.

“Saya pribadi sangat mendukung adanya kartu janda ini,” kata Bambang, yang kemudian menyelipkan pantun jenaka di tengah rapat.

Pantun tersebut berbunyi:

Tanah manggis dalam bejana

Naik kuda depan pagoda

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: