Ternyata Dinsos DKI Tertarik dengan Usulan ‘Kartu Janda Jakarta’

Ternyata Dinsos DKI Tertarik dengan Usulan ‘Kartu Janda Jakarta’

Ilustrasi Kartu Janda--Twitter @sundaholic

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta tengah mengkaji usulan program bantuan sosial baru bernama Kartu Janda Jakarta (KJJ).

Program ini diusulkan untuk membantu para ibu rumah tangga yang kehilangan suami dan berada dalam kondisi ekonomi rentan.

Kepala Dinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, mengungkapkan pihaknya kini berkoordinasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kami sudah berdiskusi dengan asisten daerah, karena program ini tidak hanya melibatkan Dinas Sosial saja,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Minggu (10/8/2025).

BACA JUGA:Film Animasi ‘Merah Putih: One for All’ Tuai Kritik Tajam, Anggaran Fantastis Jadi Sorotan

Iqbal menambahkan, kajian KJJ akan disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung setelah data dari berbagai OPD terkumpul.

“Jika kajiannya sudah rampung, akan kami laporkan ke Pak Gubernur,” tegasnya.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, menilai program ini dapat menjadi penyelamat bagi banyak janda di ibu kota.

Ia menceritakan pengalamannya bertemu seorang wanita berusia 50 tahun, janda dua anak, yang berjuang menyekolahkan anaknya tanpa bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

“Dia harus banting tulang membiayai sekolah swasta anak-anaknya. Ini harus kita dukung,” kata Yudha.

BACA JUGA:Dramatis! Video Evakuasi Guru dan Santri Pondok Pesantren di Tengah Banjir Bandang Bogor

Usulan KJJ pertama kali muncul dari anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Jamilah Abdul Gani, saat Rapat Paripurna pada 21 Juli 2025. Ia mengungkapkan, aspirasi ini muncul dari masyarakat saat kegiatan reses.

Menurut Jamilah, penerima KJJ harus memenuhi kriteria: berusia 45–60 tahun, ditinggal wafat suami, tidak bekerja atau menjadi ibu rumah tangga, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Kartu Janda Jakarta diharapkan menjadi instrumen perlindungan sosial yang responsif terhadap kerentanan ekonomi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: