Polisi Ungkap Jenis Kelamin dan Usia 10 Korban Guru Ngaji Cabul di Tebet

Polisi Ungkap Jenis Kelamin dan Usia 10 Korban Guru Ngaji Cabul di Tebet

Ilustrasi cabul--

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial AF (54) di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, semakin terang benderang. 

Polres Metro Jakarta Selatan hari ini mengungkapkan detail mengejutkan mengenai para korbannya.

Sepuluh anak di bawah umur yang menjadi korban kebejatan AF dipastikan semuanya berjenis kelamin perempuan dengan rentang usia 9 hingga 12 tahun.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, kepada awak media di Jakarta, Senin (30/6).

BACA JUGA:Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Dasco: DPR Akan Lakukan Kajian

"Untuk semua korban sejauh ini perempuan," tegas AKP Citra Ayu. Ia menambahkan, usia para korban yang masih sangat belia, yakni antara 9 hingga 12 tahun, menjadi perhatian serius.

Dampak Psikologis Korban

AKP Citra Ayu menjelaskan bahwa meskipun tidak ditemukan bekas luka fisik yang mencolok pada para korban, dampak psikologis dan mental anak-anak tersebut justru menjadi perhatian utama.

"Karena kan memang tidak ada bekas langsung, tapi memang bekasnya itu adalah di kondisi mental dan psikologis anak-anak tersebut," sambungnya.

Oleh karena itu, seluruh korban telah menjalani visum dan mendapatkan pendampingan psikologis intensif dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

Modus Mengajar Hadas 

Terungkap juga bahwa modus yang digunakan AF untuk melancarkan aksi bejatnya adalah dengan dalih mengajar hadas.

BACA JUGA:Turun! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Pertamax, Shell, BP-AKR, dan VIVO Terbaru, 30 Juni 2025

Pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Sabtu (28/6) setelah kasus ini mencuat dan sempat viral di media sosial, khususnya akun @infojaksel.id, yang menunjukkan rumah oknum guru ngaji tersebut telah diberi garis polisi.

Saat ini, jumlah korban yang teridentifikasi sebanyak 10 orang. Namun, kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya korban lain mengingat viralnya kasus ini dan rekam jejak pelaku.

Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi para korban.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait