Pasutri Muda di Bekasi Bunuh Anak Kandung, Dikarungi Lalu Dibuang di Ruko
Ilustrasi penemuan mayat-berbagai sumber-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Pasangan suami istri berinisial AZR (19) dan SD (22) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap anak laki-laki mereka yang masih berusia 4-5 tahun. Keduanya kini telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami sudah menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, di Jakarta, Minggu (12/1/2025).
Ade Ary menambahkan bahwa pelaku, AZR dan SD, langsung ditahan usai penetapan status mereka sebagai tersangka. "Penahanan dilakukan segera setelah mereka ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade Ary.
Penemuan Mayat Bocah di Bekasi
Peristiwa tragis ini bermula dengan ditemukannya mayat bocah tersebut sekitar pukul 07.00 WIB di sebuah ruko yang terletak di Kampung Jatibaru RT 001 RW 001, Kelurahan Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Saksi mata berinisial AJ, seorang juru parkir di pertigaan Jalan Inspeksi Kalimalang, melihat seorang pria dewasa membawa barang yang dibungkus dengan sarung hitam menuju ke arah ruko tersebut.
"Awalnya, saksi melihat seorang laki-laki dewasa memanggul barang yang dibungkus dengan sarung warna hitam menuju ruko," kata Ade Ary dalam keterangannya, Selasa (7/1/2025).
Luka pada Tubuh Korban
Pemeriksaan oleh Tim Inafis mengungkapkan sejumlah luka pada tubuh korban. Diantaranya terdapat luka lecet di pipi kiri, memar di kuping kiri, serta luka-luka seperti sundutan rokok di pipi, pantat, dan kaki. Selain itu, terdapat benjolan di bagian kepala, lebam di pinggang sebelah kanan atas, dan cairan yang keluar dari mulut korban.
“Luka-luka tersebut menunjukkan kekerasan yang dialami korban,” tambah Ade Ary.
Penangkapan Pelaku di Karawang
Kepala Unit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utomo, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka ditangkap di Karawang, Jawa Barat. Kedua orang tua korban kini telah berada dalam tahanan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku ditangkap di Karawang," jelas AKP Kukuh Setio Utomo.
Penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian masih berlangsung untuk menggali lebih dalam mengenai motif dan kronologi peristiwa tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: