Indonesia Bakal Terseret Perang Nuklir, Bahan Baku Ditemukan di Kalbar

Indonesia Bakal Terseret Perang Nuklir, Bahan Baku Ditemukan di Kalbar

Indonesia memiliki cadangan bahan baku nuklir terbesar--

Radarpena.disway.id, Jakarta - Kalimantan Barat (Kalbar) kembali menjadi sorotan nasional. Kali ini bukan karena konflik agraria atau perkebunan sawit, melainkan karena potensi energi strategis yang tersimpan di perut bumi Kabupaten Melawi. Di desa kecil bernama Nanga Kalan, Kecamatan Ella Hilir, ditemukan salah satu cadangan uranium terbesar di Indonesia, dengan estimasi mencapai 25.000 hingga 26.000 ton.

 

Penemuan uranium ini sebenarnya bukan kabar baru. Eksplorasi sudah dilakukan sejak awal 1970-an oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), yang kini berada di bawah naungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Terowongan eksplorasi bahkan sempat dibangun pada 1981–1991 di wilayah Kalan–Melawi–Mahakam. Namun, potensi itu belum dimanfaatkan secara maksimal hingga kini.

BACA JUGA:Asal Muasal Kata 'Cuan': Dari Lidah Hokkien ke Dompet Milenial

Potensi Energi Strategis

Uranium adalah bahan baku utama bagi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Dengan cadangan sebesar itu, Melawi bisa menjadi kunci penting dalam transisi energi Indonesia dari energi fosil menuju energi bersih dan berkelanjutan. Para peneliti bahkan menyebut Kalbar berpotensi menghasilkan energi nuklir hingga 1.000 megawatt, cukup untuk menyuplai kebutuhan listrik jutaan rumah tangga.

BACA JUGA:5 Negara Penghasil Nikel Terbesar di Dunia, Indonesia Puncaki Tahta!

Tak hanya uranium, sejumlah laporan juga menyebutkan adanya kandungan thorium—unsur radioaktif lain yang bisa menjadi alternatif bahan bakar nuklir—di wilayah ini. Dengan demikian, Kalimantan Barat bisa menjadi pusat energi nuklir nasional jika dikelola dengan bijak dan aman.

BACA JUGA:7 Jurusan Kuliah Paling Menjanjikan Versi Pengamat Bisnis Indonesia, Biar Gak Salah Pilih!

Tantangan Regulasi dan Politik Energi

Meski potensi besar, pemanfaatan uranium di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, terutama dari sisi regulasi. Sampai hari ini, belum ada keputusan presiden atau peraturan pemerintah yang secara resmi mengizinkan eksploitasi uranium untuk kebutuhan dalam negeri. Penambangan uranium dianggap sebagai aktivitas strategis yang perlu pengawasan ketat karena terkait dengan keselamatan, lingkungan, dan kepentingan nasional.

Indonesia saat ini justru masih mengimpor uranium untuk riset dan kebutuhan reaktor skala kecil. Ini tentu menjadi ironi, mengingat sumber dayanya tersedia di negeri sendiri namun belum dimanfaatkan maksimal.

BACA JUGA:Daftar Kampus Swasta Terbaik di Indonesia Versi UniRank 2025, Pilihan Cerdas Jika Gagal SNPMB!

Masa Depan Nuklir Indonesia

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait