Masa Nifas dalam Pandangan Islam: Aturan, Larangan, dan Perbedaannya dengan Haid

Masa Nifas dalam Pandangan Islam: Aturan, Larangan, dan Perbedaannya dengan Haid

Masa nifas dalam pandangan Islam--iStockphoto/FatCamera

Jika darah masih keluar setelah 40 hari, mayoritas ulama menilai itu sebagai istihadhah. Perempuan tetap wajib shalat meski darah belum sepenuhnya berhenti.

Perbedaan Haid, Nifas, dan Istihadhah

Untuk menghindari kebingungan, penting memahami perbedaan ketiga jenis darah ini:

Haid: Darah yang keluar secara alami dari rahim setiap bulan, bukan karena melahirkan. Warna darah bisa hitam, kemerahan, atau kekuningan.

Nifas: Darah yang keluar setelah melahirkan. Warnanya cenderung lebih pucat dan berbau lebih tajam dibanding darah haid.

Istihadhah: Darah penyakit yang keluar terus-menerus di luar jadwal haid, bukan darah nifas dan tidak menghalangi salat maupun puasa setelah masa haid yang normal.

Rasulullah SAW menegaskan melalui hadis bahwa perempuan harus mengenali lamanya masa haid. Jika darah keluar di luar kebiasaan, itu dianggap istihadhah.

Demikianlah penjelasan tentang masa nifas dalam pandangan Islam. Memahami aturan ini tidak hanya menjaga kesucian ibadah, tetapi juga menjadi bentuk ketaatan pada syariat Islam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait