Bolehkah Wanita Haid Melakukan Ziarah Kubur Sebelum Ramadan? Simak Penjelasannya

Bolehkah Wanita Haid Melakukan Ziarah Kubur Sebelum Ramadan? Simak Penjelasannya

Ilustrasi wanita ziarah kubur-Freepik-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pertanyaan mengenai apakah wanita haid boleh melakukan ziarah kubur dan membaca Al-Fatihah sering kali muncul, terutama ketika keluarga atau teman-teman mengadakan ziarah kubur. 

Terlebih, saat menjelang bulan Ramadan, melakukan ziarah kubur seperti sudah menjadi tradisi umat Muslim untuk mengunjungi orang terkasih yang telah berpulang lebih dulu, 

Nah, dalam artikel kali ini, akan mengulas pandangan para ulama serta memberikan penjelasan terkait hukum ziarah kubur bagi wanita yang sedang haid. Berikut ulasan selengkapnya. 

Hukum Ziarah Kubur untuk Wanita

Dalam salah satu riwayat yang terdapat dalam buku Fiqih Wanita Edisi Lengkap karya M. Abdul Ghoffar E.M, disebutkan bahwa awalnya Rasulullah SAW melarang ziarah kubur, namun kemudian beliau memperbolehkannya.

Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Abi Mulaikah yang bercerita tentang Aisyah, istri Rasulullah yang datang dari kuburan saudaranya, Abdurahman.

BACA JUGA:Kapan Tarawih Pertama di Ramadan 2025? Simak Jadwal dan Cara Pelaksanaannya

BACA JUGA:6 Hadis Menyambut Ramadan yang Menginspirasi Umat Muslim

Saat ditanya tentang larangan ziarah kubur, Aisyah menjelaskan bahwa Rasulullah awalnya melarang, namun kemudian membolehkannya karena terdapat hikmah yang baik di dalamnya. (HR. Al-Hakim dan Baihaqi)

Rasulullah SAW juga bersabda, "Kami pernah melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang berziarahlah. Karena, dalam menziarahinya terdapat peringatan." (HR. Abu Dawud).

Hadits ini menunjukkan bahwa ziarah kubur bukanlah hal yang terlarang, melainkan dapat menjadi pengingat akan kehidupan setelah mati.

Apakah Wanita Haid Boleh Ziarah Kubur dan Membaca Al-Fatihah?

Mengenai pertanyaan apakah wanita yang sedang haid atau menstruasi boleh melakukan ziarah kubur dan membaca Al-Fatihah, mayoritas ulama membolehkan wanita haid untuk berziarah.

Ziarah kubur bukanlah ibadah yang mensyaratkan kesucian tubuh seperti halnya shalat atau thawaf. Ziarah kubur dilakukan untuk mengingat kematian dan kehidupan setelah mati, yang relevan untuk siapa saja, termasuk wanita haid.

BACA JUGA:Inspirasi Takjil Sehat dan Bergizi untuk Buka Puasa Ramadan yang Lebih Sehat

BACA JUGA:Kapan Awal Puasa Ramadan Tahun 2025? Link Download Jadwal Imsakiyah Kemenag

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait