Mudah Banget! Ini 2 Cara Urus Tilang ETLE Beda Kota, Jangan Telat Bayar
Jangan khawatir, tilang ETLE beda kota tetap bisa diurus secara praktis, baik secara online maupun offline-Istimewa--
Jika kamu kesulitan mengakses layanan online, kamu tetap bisa mengurusnya secara langsung di Satlantas wilayah domisili.
Langkah-langkahnya:
1. Datang ke Kantor Satlantas Terdekat
Bawa dokumen berikut:
- KTP
- STNK asli dan fotokopi
- Bukti notifikasi tilang (jika ada)
2. Sampaikan Bahwa Kamu Kena Tilang ETLE Luar Daerah
Petugas akan memeriksa data pelanggaran melalui sistem nasional.
3. Dapatkan Kode BRIVA untuk Pembayaran
Setelah data ditemukan, kamu akan diberi kode pembayaran denda tilang.
4. Bayar Denda dan Simpan Bukti Pembayaran
5. Dokumen Dinyatakan Bersih
Setelah membayar, pelanggaran kamu dianggap sudah diselesaikan dan tidak menghambat pengurusan administrasi kendaraan di masa depan.
Pastikan tidak menunda pembayaran, karena keterlambatan bisa berdampak pada pemblokiran layanan STNK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: