Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, TAUD Ungkap Dugaan 16 Pelaku Terlibat

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, TAUD Ungkap Dugaan 16 Pelaku Terlibat

Ilustrasi penanganan kasus korban penyiraman air keras Andrie Yunus--

radarpena.co.id - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Berdasarkan investigasi awal, terdapat indikasi keterlibatan banyak pihak dalam peristiwa tersebut.

Kuasa hukum korban, Airlangga Julio, menyebut pihaknya telah mengidentifikasi sedikitnya 16 orang yang diduga terlibat langsung dalam kejadian tersebut.

“Setidaknya dalam kasus Andrie Yunus ada 16 orang pelaku yang berhasil kami identifikasi,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Selasa.

BACA JUGA:BGN Tutup 1.256 SPPG Mulai 1 April 2026, Ini Alasannya

Peran Pelaku Mulai Terpetakan

Airlangga menjelaskan, identifikasi tidak hanya mencakup jumlah pelaku, tetapi juga peran masing-masing saat aksi berlangsung. Namun, ia menegaskan jumlah tersebut masih bisa bertambah seiring pendalaman kasus.

“Ini belum termasuk pihak lain di luar 16 orang itu, baik yang tidak terpantau maupun yang berada dalam struktur komando,” katanya.

Menurutnya, temuan ini mengindikasikan adanya jaringan yang lebih luas di balik serangan tersebut, termasuk pihak yang berperan dalam penyediaan air keras hingga fasilitas pendukung lainnya.

Dugaan Keterlibatan Unsur Sipil

Hasil investigasi sementara juga menunjukkan adanya indikasi keterlibatan unsur sipil dalam kasus ini. Hal ini dinilai penting karena dapat menentukan jalur penanganan hukum yang tepat.

BACA JUGA:Kondisi Andrie Yunus Korban Penyiraman Air Keras Masih di HCU, KontraS Minta DPR Pertegas Penanganan Kasus

“Dari 16 orang itu, setidaknya ada keterlibatan sipil di dalamnya,” ungkap Airlangga.

Dengan adanya unsur sipil, TAUD menilai penanganan kasus seharusnya dilakukan melalui peradilan umum agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Minta Gelar Perkara Khusus

Tim advokasi telah menyerahkan hasil investigasi awal kepada aparat penegak hukum. Mereka juga meminta dilakukannya gelar perkara khusus untuk memaparkan bukti tambahan yang telah dikumpulkan.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat proses penyidikan sekaligus membantu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

BACA JUGA:Peringati 14 Tahun, Forum Aktivis Konami 2012 Komitmen Kawal Kepentingan Rakyat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: