Propam Pastikan Tak Ada Kekerasan dalam Kasus Viral Penjual Es Gabus di Jakarta Pusat
Propam Polda Metro Jaya.-Foto: Ilustrasi/Polda Metro Jaya-
Radarpena.co.id - Perkembangan penanganan kasus yang sempat viral dan melibatkan penjual es gabus bernama Suderajat dengan anggota kepolisian akhirnya disampaikan secara resmi kepada publik. Berdasarkan hasil penelusuran internal, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya memastikan tidak ditemukan adanya unsur kekerasan dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung menjelaskan, hasil pemeriksaan menyatakan Aiptu Ikhwan yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Utan Panjang tidak terbukti melakukan tindakan pemukulan ataupun kekerasan fisik terhadap Suderajat.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Propam, Aiptu Ikhwan tidak terbukti melakukan pemukulan atau kekerasan. Yang bersangkutan dinyatakan tidak bersalah,” ujar Reynold kepada wartawan.
Dengan kesimpulan tersebut, Aiptu Ikhwan kini telah kembali menjalankan tugas kepolisian seperti biasa dan aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Johar Baru.
Kendati tidak ditemukan pelanggaran, Reynold menegaskan bahwa upaya pembinaan personel tetap menjadi fokus institusi. Ia menyampaikan bahwa jajaran Bhabinkamtibmas di lingkungan Polda Metro Jaya telah mendapatkan arahan khusus dari pimpinan untuk memperkuat pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
“Seluruh Bhabinkamtibmas se-Polda Metro Jaya telah mengikuti Bimbingan Teknis Pembinaan Masyarakat yang digelar pada 29 Januari 2026 di STIK Lemdiklat Polri,” jelasnya.
Melalui kegiatan tersebut, para personel dibekali penguatan komunikasi yang santun dan persuasif, sekaligus diingatkan untuk menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat maupun ruang publik.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait peristiwa pengamanan penjual es kue jadul di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, yang sempat menuai sorotan dan beragam respons publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menuturkan bahwa tindakan personel di lapangan pada dasarnya dilakukan dalam rangka memberikan edukasi serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Namun demikian, ia mengakui bahwa langkah tersebut bisa saja dipersepsikan berbeda oleh masyarakat.
“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila tindakan personel kami menimbulkan persepsi yang kurang tepat di tengah masyarakat. Tujuannya murni untuk memberikan edukasi,” ujar Budi.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak memiliki niat sedikit pun untuk menghambat aktivitas ekonomi warga, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebaliknya, Polri berkomitmen untuk mendukung kegiatan usaha masyarakat agar dapat berjalan dengan aman dan berkelanjutan.
“Kami memahami adanya kekecewaan publik. Namun perlu kami tegaskan, Polri tidak pernah berniat mematikan usaha UMKM,” tambahnya.
Terkait evaluasi internal, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya tetap melakukan pendalaman lanjutan guna memastikan seluruh prosedur serta etika kepolisian dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami terbuka terhadap evaluasi dan akan menindaklanjuti setiap temuan secara profesional,” pungkas Budi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: