Pecat 26 Pegawai Pajak, Menkeu Purbaya: Sekarang Bukan Waktunya Main-main

Pecat 26 Pegawai Pajak, Menkeu Purbaya: Sekarang Bukan Waktunya Main-main

Menkeu Purbaya pecat 26 pegawai pajak karena terima uang di luar kewenangan--dok radarpena.co.id

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menjadi sorotan publik setelah mengumumkan pemecatan 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Langkah tegas ini dilakukan menyusul temuan pelanggaran serius yang dilakukan para pegawai tersebut.

Menurut Menkeu, sebagian besar pegawai yang diberhentikan terbukti menerima uang di luar kewenangannya, sebuah tindakan yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat dan tidak bisa ditoleransi.

“Kita lakukan pembersihan itu. Pesannya ke teman-teman pajak yang lain adalah, sekarang bukan waktunya main-main lagi,” tegas Purbaya saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

BACA JUGA:Apa Perbedaan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda? Ini Jawabannya

Menkeu menegaskan, langkah pemecatan ini menjadi bagian dari upaya besar membangun kembali integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga pajak.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, yang dengan cepat mengambil langkah tegas memecat pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ujar Purbaya dengan nada tegas.

Keputusan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur pajak untuk tetap menjunjung tinggi etika, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

BACA JUGA:Viral! Ari Lasso Bentak Kekasih di Depan Kamera, Netizen: 'Red Flag Banget!'

Sementara itu, Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto menyampaikan bahwa keputusan pemecatan ini diambil demi menjaga integritas institusi dan efektivitas penerimaan negara.

“Pemecatan ini kami lakukan untuk memastikan DJP tetap bersih dan dipercaya masyarakat,” kata Bimo.

Ia menambahkan, DJP kini membuka kanal komunikasi langsung untuk masyarakat dan pegawai yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran atau praktik kecurangan di lingkungan pajak.

“Ponsel saya terbuka untuk setiap bapak dan ibu. Kami jamin keamanannya,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait