Kepala BPJT Tegaskan CMNP Sah Kelola Tol Cawang-Pluit

Kepala BPJT Tegaskan CMNP Sah Kelola Tol Cawang-Pluit

Pemilik CMNP Jusuf Hamka membantah tudingan adanya gratifikasi untuk mendapatkan konsesi Cawang-Pluit.--ist

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum, Wilan Oktavian mengatakan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) sah untuk mengelola jalan tol Cawang-Pluit.

Ia menegaskan, konsesi pengelolaan tol Cawang-Pluit oleh CMNP sudah diperpanjang lima tahun lalu.

"Sudah diperpanjang tahun 2020, bukan sekarang. Jadi konsesi mereka (CMNP) memang sudah diamendemen sejak saat itu," tutur Wilan kepada wartawan, Selasa (16/9/2025). 

Wilan menambahkan, perpanjangan konsesi ruas Cawang-Pluit CMNP diperpanjang karena perusahaan milik Jusuf Hamka itu ditugaskan untuk membangun Harbour Road II.

BACA JUGA:Jusuf Hamka Kembali Borong Mobil Listrik Chery Omoda E5 70 Unit, Ini Alasannya

“Karena ditugaskan membangun Harbour Road II yang kini sedang berjalan," ujarnya.

Menurut Wilan, dokumen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara CMNP dengan BPJT sudah diubah sejak 2020. Dalam PPJT yang baru itu, masa konsesi CMNP ditambah 35 tahun hingga 2060.

"Kalau di dokumen resmi, sudah diperpanjang sampai 2060, jadi ketika saya menjabat, status itu sudah “given”,” tegas Wilan.

Sementara, pemilik CMNP Jusuf Hamka membantah tudingan adanya gratifikasi untuk mendapatkan konsesi Cawang-Pluit.

Ia menegaskan tak ada Rp 1,2 triliun untuk korupsi atau gratifikasi dalam konsesi itu. Sebab, CMNP mendapatkan penugasan untuk menambah kapasitas proyek yang sudah berjalan.

Jusuf Hamka menduga ada pihak yang iri dan sengaja menghembuskan framing berupa fitnah kepada perusahaannya. 

BACA JUGA:Libur Nataru 2025: Link Pantau CCTV Jalan Tol Seluruh Indonesia

"Jadi ini tidak ada yang namanya, kan katanya ada gratifikasi. Rupiahnya 1,2 triliun. Rp 600 miliar dikasih kepada Menteri, Rp 600 miliar kepada BPJT. Ini sebenarnya bukan begini, karena ada salah satu pihak di situ, yang bekas direktur keuangan kami waktu kejadian NCD itu. Itu di situ lagi kepanasan," tutur Jusuf Hamka di Kompleks Kementerian Keuangan, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, sosok mantan direktur keuangan tersebut juga sempat memiliki konsesi jalan tol. Namun, konsesinya dibatalkan pemerintah dan BPJT.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: