Polisi Diduga Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa saat Bubarkan Massa di DPR

Polisi Diduga Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa saat Bubarkan Massa di DPR

Gas Air Mata Kadaluarsa-Istimewa-

Situasi ini sempat memicu teriakan dan protes dari peserta aksi lainnya.

Bungkusan Gas Air Mata Diduga Kedaluwarsa

Di sekitar Simpang Patal Senayan, banyak bungkusan plastik putih berserakan.

Setelah dicek, bungkus itu diduga wadah pelontar gas air mata.

Yang mengejutkan, pada kemasan tertulis jelas bahwa gas air mata tersebut sudah kedaluwarsa.

Tulisan pada bungkusan berbunyi:

“38 mm TEAR GAS SHELL. Mfg: April 2020. Exp: April 2023.”

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat penggunaan gas air mata yang sudah melewati masa kedaluwarsa dapat menimbulkan risiko kesehatan yang lebih besar bagi demonstran maupun masyarakat sekitar.

Massa Masih Bertahan

Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di sekitar kawasan DPR.

Situasi di lapangan terpantau tegang dengan aparat kepolisian yang tetap berjaga penuh.

Insiden dugaan penggunaan gas air mata kedaluwarsa ini kini menjadi sorotan publik.

Banyak pihak mendesak agar kepolisian memberikan penjelasan resmi terkait temuan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait