Polisi Diduga Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa saat Bubarkan Massa di DPR

Polisi Diduga Gunakan Gas Air Mata Kedaluwarsa saat Bubarkan Massa di DPR

Gas Air Mata Kadaluarsa-Istimewa-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025), berujung ricuh.

Aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa.

Namun, yang menjadi sorotan, gas air mata yang digunakan diduga sudah melewati masa kedaluwarsa.

Massa Dipukul Mundur dengan Gas Air Mata

Sejak siang, ratusan demonstran berkumpul di sekitar kawasan DPR untuk menyampaikan tuntutan.

Situasi awal berjalan kondusif, tetapi menjelang sore kondisi mulai memanas.

Aparat kepolisian kemudian mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata secara berkala.

Asap pekat menyelimuti kawasan sekitar, membuat massa berlarian mencari perlindungan.

Brimob dan Pasukan Huru-Hara Bersiaga

Pasukan Brimob dan unit pengendali massa (PHH) tampak bersiaga di sejumlah titik strategis, termasuk Simpang Jalan Patal Senayan dan Jalan Asia-Afrika.

BACA JUGA:Istana Minta Polisi Beri Atensi Khusus Kasus Ojol Terlindas Rantis

BACA JUGA:Driver Ojol Tewas Dilindas Barracuda Brimob saat Demo DPR RI di Pejompongan

Polisi juga terlihat menggunakan sepeda motor untuk menangkap peserta aksi.

Menurut pantauan di lokasi, beberapa demonstran yang ditangkap sempat dikeroyok oleh oknum aparat sebelum akhirnya digiring untuk diperiksa lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait