Polisi Kantongi Identitas Provokator Utama Penjarahan Rumah Uya Kuya, 1 Terduga Pelaku Ditangkap

Polisi Kantongi Identitas Provokator Utama Penjarahan Rumah Uya Kuya, 1 Terduga Pelaku Ditangkap

Uya Kuya Klarifikasi-Uya Kuya-TikTok

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengidentifikasi aktor utama yang diduga menjadi provokator dalam kasus penjarahan rumah milik anggota DPR RI nonaktif, Uya Kuya.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyatakan bahwa identitas pelaku utama sudah dikantongi dan saat ini tengah diburu tim kepolisian.

“Terduga pelaku utama tengah kami kejar. Identitasnya sudah kami kantongi dan tim sedang bergerak,” ungkap Dicky, Sabtu (6/9/2025).

Satu Terduga Provokator Ditangkap

Selain itu, polisi juga mengamankan seorang terduga provokator berinisial KH di wilayah Depok, Kamis (4/9/2025).

Penangkapan ini dinilai sebagai langkah awal dalam membongkar jaringan pelaku di balik aksi penjarahan tersebut.

“KH kami amankan di daerah Depok dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif,” tambah Dicky.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Libas China Taipei 6-0 di FIFA Matchday, Sinyal Positif Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

BACA JUGA:10 Negara Maju Ini Terapkan Jam Masuk Sekolah di Atas Pukul 8 Pagi, Indonesia Kapan Menyusul?

Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Lain

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan bahwa penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam penjarahan tersebut.

“Masih kita dalami. Nanti akan berkembang. Saat ini kita juga sedang mencari provokatornya,” ujar Alfian.

Restorative Justice Masih Terbuka

Alfian menambahkan, Polres Metro Jakarta Timur membuka opsi restorative justice (RJ) apabila kedua belah pihak, termasuk Uya Kuya, sepakat menyelesaikan kasus ini secara damai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait