Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Bongkar Gudang Obat Terlarang, 450 Ribu Butir Obat Keras Disita Polisi
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Bongkar Gudang Obat Terlarang, Ratusan Ribu Tablet Diamankan-Candra Pratama-Disway Grup
1 unit sepeda motor Honda
1 unit handphone.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan salah satu pengungkapan besar di wilayah hukumnya.
"Ini merupakan pengungkapan besar. Total barang bukti yang berhasil kami amankan lebih dari 450 ribu butir obat keras, siap edar. Pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 435 dan 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman pidana berat.
Peran Masyarakat Sangat Penting
Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran obat keras.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang aktif melapor. Peran serta masyarakat adalah kunci dalam pemberantasan peredaran narkoba maupun obat-obatan keras,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: