Geledah Rumah Dinas Immanuel Ebenezer, KPK: Amankan Mobil Mewah dan Temukan 4 HP di Loteng
Toyota Alphard yang disita dari rumah dinas Immanuel Ebenezer-Ayu Novita-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel, di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dalam operasi itu, penyidik menyita satu mobil mewah Alphard dan empat handphone yang ditemukan di plafon rumah.
Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan pemerasan dalam proses sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Hari ini, tim melakukan penggeledahan di rumah saudara IEG di Pancoran. Dari hasil penggeledahan, diamankan barang bukti berupa mobil dan perangkat elektronik,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK.
BACA JUGA:Minta Amnesti Presiden, Istana Tanggapi Immanuel Ebenezer
Selain di rumah Noel, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi lain yang belum dirinci secara detail. Dari operasi tersebut, penyidik turut mengamankan dua unit mobil—salah satunya Land Cruiser—serta empat handphone yang disembunyikan di plafon rumah.
4 Handphone di Plafon
Menurut KPK, keberadaan handphone yang disita akan didalami lebih lanjut.
“Empat handphone ditemukan di plafon rumah dinas Noel. Apakah sengaja disembunyikan atau hanya ditaruh di sana, akan didalami dalam pemeriksaan,” jelas Budi.
Barang bukti ini diyakini akan menjadi petunjuk penting dalam mengungkap aliran kasus dugaan pemerasan di Kemnaker.
BACA JUGA:Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka OTT KPK, Harap Amnesti dari Prabowo
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Tim penindakan kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 20–21 Agustus 2025 di sejumlah titik di Jakarta.
Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan 11 orang tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer. Sementara itu, 10 tersangka lain berasal dari pejabat Kemenaker hingga pihak swasta. Mereka kini ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK hingga 10 September 2025.
Adapun daftar tersangka antara lain:
- Irvian Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3
- Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi K3
- Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3
- Anita Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja
- Fahrurozi – Ditjen Binwasnaker & K3
- Hery Sutanto – Direktur Bina Kelembagaan
- Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
- Supriadi – Koordinator
- Dua pihak swasta: Temurila & Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia
BACA JUGA:Wamenkop: BUMN dan Swasta Siap Menambah Kegiatan Usaha Kopdes Merah Putih
KPK menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan intensif dan ditemukannya minimal dua alat bukti kuat.
Dalam operasi ini, KPK menyita uang miliaran rupiah, 15 mobil, serta 7 sepeda motor. Kendaraan-kendaraan tersebut bahkan dipamerkan di lobi depan Gedung Merah Putih KPK.
Selain itu, KPK juga menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 sebagai bagian dari pengembangan kasus.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Immanuel Ebenezer sebelumnya dikenal sebagai aktivis dan pernah menduduki jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Kini, ia bersama sejumlah pejabat lain menghadapi proses hukum serius atas dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Kemnaker.(AYU)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: