Polda Banten Periksa Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Kunjungan KLHK ke PT GRS Serang
Polda Banten Periksa Dugaan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Kunjungan KLHK ke PT GRS Serang-Istimewa-
Pelanggaran Serius terhadap Regulasi Lingkungan
KLHK berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap PT GRS agar perusahaan tidak lagi mengabaikan aturan yang telah ditetapkan.
Menurut Hanif, pelanggaran pengelolaan limbah B3 adalah ancaman serius yang dapat berdampak jangka panjang terhadap lingkungan hidup dan masyarakat sekitar.
"Beberapa hari lalu saya menerima pengaduan dari masyarakat lewat salah satu wartawan. Karena itu saya perintahkan Pak Deputi untuk cek langsung, dan ternyata benar perusahaan masih beroperasi," ucapnya.
Insiden dugaan kekerasan terhadap wartawan serta pelanggaran limbah B3 di PT GRS membuka dua persoalan penting: perlindungan kebebasan pers dan penegakan hukum lingkungan.
Polda Banten dan KLHK kini berada di garis depan untuk menegakkan keadilan, baik terhadap aparat yang melanggar etika maupun perusahaan yang mencemari lingkungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: