PPATK Tuntaskan 122 Juta Rekening Dormant, 90 Persen Sudah Aktif Kembali
Rekening nganggur 3 bulan diblokir PPATK--ist
Imbauan untuk Nasabah
PPATK meminta pihak perbankan proaktif menghubungi nasabah untuk melakukan pembaruan data melalui tatap muka atau layanan daring sebagai bagian dari prosedur Know Your Customer (KYC).
Bagi nasabah yang rekeningnya masih berstatus dormant, PPATK menyarankan:
Mengunjungi kantor cabang atau pusat bank terdekat.
Menghubungi layanan resmi bank jika tidak bisa hadir langsung.
Menyiapkan dokumen identitas dan bukti kepemilikan rekening sesuai ketentuan bank.
Langkah Preventif, Bukan Sanksi
PPATK menegaskan bahwa penghentian sementara bukanlah sanksi, melainkan langkah preventif untuk melindungi dana nasabah dan menjaga integritas sektor keuangan dari ancaman kejahatan seperti penipuan, jual beli rekening, judi online, korupsi, narkotika, maupun peretasan.
“Dengan koordinasi antara PPATK, perbankan, regulator, dan masyarakat, kita bisa membangun sistem keuangan yang aman dan terpercaya,” pungkas PPATK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: