Usai Jalani Tes DNA Terkait Kasus dengan Lisa Mariana, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Ridwan Kamil usai jalani tes DNA di Bareskrim Polri-rafi adhi-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Gubernur Jawa Barat periode 2018–2023, Ridwan Kamil akhirnya menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025), sebagai bagian dari proses hukum terkait polemik yang melibatkan dirinya dan Lisa Mariana.
Dalam pernyataannya usai pemeriksaan, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa kehadirannya adalah bentuk komitmen untuk taat pada hukum dan demi mengakhiri polemik berkepanjangan di ruang publik.
"Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga. Surat permohonan pemeriksaan ini sudah kami ajukan sejak lama," ungkapnya di hadapan awak media.
Ridwan menegaskan, keputusannya untuk menjalani tes DNA adalah langkah sukarela agar masyarakat tak lagi disuguhi spekulasi yang dinilai tak perlu menjadi konsumsi publik.
BACA JUGA:Jalani Tes DNA di Bareskrim, Lisa Mariana: Doakan yang Terbaik Agar Tak Ada Rekayasa
"Kami berinisiatif agar masalah ini tidak berlarut-larut. Mudah-mudahan tes ini memberikan jawaban yang ditunggu-tunggu semua pihak," imbuhnya.
Di hari yang sama, Lisa Mariana yang menjadi pihak terlapor, juga hadir di Bareskrim Polri. Ia mengaku membawa anak yang berinisial CA — bayi yang menjadi subjek dalam tes DNA — meski sempat tertinggal di mobil.
"Dibawa anak saya di belakang tadi, ketinggalan (di mobil)," ucap Lisa saat ditemui wartawan.
Ia pun meminta doa agar proses pengambilan sampel berjalan lancar dan memberikan kejelasan hukum.
Tiga Pihak Jalani Tes DNA
Tes DNA di Bareskrim dilakukan terhadap tiga pihak sesuai surat undangan resmi, yakni:
-
Ridwan Kamil (Pelapor)
-
Lisa Mariana (Terlapor)
-
CA (Bayi sebagai subjek tes)
Proses pengambilan sampel dilakukan oleh tim ahli independen di bawah pengawasan langsung pihak Bareskrim, serta didampingi oleh para kuasa hukum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan transparansi dan perlindungan hak anak.
BACA JUGA:Bawa Sang Buah Hati ke Bareskrim, Ini Kata Lisa Mariana Saat Jalani Tes DNA Terkait Ridwan Kamil
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, menegaskan bahwa pihak ketiga bernama Revalino, yang mengaku sebagai ayah biologis CA, tidak dilibatkan dalam proses tes ini karena gugatan intervensinya ditujukan ke PN Bandung, bukan ke Bareskrim.
"Tes DNA ini dilakukan untuk mendapatkan kepastian hukum, bukan karena tekanan publik. Ridwan Kamil sendiri yang mengajukan permohonan sejak 25 Juni lalu," jelas Muslim.
Muslim juga memastikan bahwa kliennya akan menerima hasil tes DNA dengan lapang dada, apapun hasilnya.
"Pak Ridwan Kamil menghormati proses ini. Bila terbukti bukan ayah biologis, maka proses hukum atas pencemaran nama baik akan dilanjutkan. Bila sebaliknya, kami berharap semua pihak menerima hasilnya," tegasnya.
BACA JUGA:Viral! Pelecehan Verbal di Halte Grogol Transjakarta, Modus Pelaku Bikin Wanita Resah
Tes DNA ini dinilai menjadi kunci penting untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama empat bulan terakhir.
Semua pihak berharap hasil ilmiah dari tes ini bisa meredam opini liar yang berkembang di media sosial.
"Ini bukan sekadar formalitas, tapi bukti objektif yang akan mengakhiri polemik. Mari hormati hasilnya dan hentikan drama di ruang publik," pungkas Muslim Jaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: