Ini Peran 2 ASN Terduga Teroris di Aceh, Diduga Terlibat Pendanaan dan Perekrutan
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ungkap peran dua Aparatur Negara Sipil (ASN) yang diduga terlibat teroris.-Istimewa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali mengungkap aktivitas jaringan terorisme di Tanah Air.
Dalam sebuah operasi penegakan hukum di Banda Aceh, dua orang yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam kelompok teroris.
Dua pria tersebut berinisial ZA (47) dan M (40). Penangkapan dilakukan Selasa pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, sebagai hasil pengembangan operasi kontra-terorisme yang telah berjalan dalam beberapa bulan terakhir.
Peran Strategis: Pendanaan & Perekrutan Anggota
Menurt AKBP Mayndra E Wardhana, Kepala PPID Densus 88, keduanya memiliki peran yang berbeda, namun sama-sama vital dalam struktur jaringan radikal.
ZA diduga mengelola aliran dana, termasuk mendanai logistik dan operasional kelompok teror.
M berperan sebagai petinggi jaringan di wilayah Aceh, bertanggung jawab atas rekrutmen dan kaderisasi anggota baru.
BACA JUGA:Pipa Gas Pertamina di Pagaden Subang Meledak, Pertamina EP Buka Suara
BACA JUGA:Viral! Diduga Konsumsi Narkoba di Depan STMIK Jakarta, Satu Pemuda Positif Tembakau Sintetis
ZA disebut-sebut terlibat aktif dalam pendanaan kegiatan teror, dengan mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan operasional kelompok.
"Sementara M diduga berperan sebagai petinggi jaringan di wilayah Aceh yang bertanggung jawab atas proses perekrutan anggota baru, termasuk kegiatan kaderisasi," katanya kepada awak media.
Barang Bukti Ditemukan di Lokasi Penangkapan
Dalam penangkapan di dua lokasi berbeda, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang kini sedang dianalisis lebih lanjut oleh tim forensik digital Densus 88. Barang-barang tersebut antara lain:
1 unit laptop
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: