Densus 88 Tangkap Dua ASN di Aceh Terkait Jaringan Terorisme, Salah Satunya Pegawai Kemenag
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan operasi penindakan terhadap jaringan terorisme. -Istimewa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan operasi penindakan terhadap dugaan jaringan terorisme. Kali ini, dua aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Aceh diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Kedua ASN tersebut masing-masing berinisial MZ alias KS (40), pegawai aktif Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, dan ZA alias SA (47), pegawai Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.
Ditangkap di Warung dan Showroom Mobil
MZ ditangkap di sebuah warung kopi di kawasan pusat Kota Banda Aceh.
ZA ditangkap di sebuah showroom mobil di kawasan Batoh, Banda Aceh.
Setelah penangkapan, Densus 88 melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan kedua tersangka, termasuk rumah pribadi dan tempat kerja mereka.
Polda Aceh: Proses Hukum Diserahkan ke Densus 88
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa Polda Aceh hanya membantu proses pengamanan saat penggeledahan berlangsung.
"Informasi sementara memang benar, ada dua ASN di Aceh yang ditangkap oleh Densus 88 terkait terorisme. Polda Aceh hanya melakukan pengamanan saat penggeledahan," katanya kepada awak media, Selasa 5 Agustus 2025.
Ia menambahkan bahwa detail lebih lanjut mengenai motif, jaringan, maupun keterlibatan para tersangka masih dalam pengembangan oleh Satgaswil Densus 88 wilayah Aceh.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan dan hukum selanjutnya ditangani langsung oleh Densus 88.
"Terkait detail kasus, motif, dan jaringan yang melibatkan kedua ASN tersebut, kami masih menunggu laporan resmi dari Kasatgaswil Densus 88 wilayah Aceh," ujarnya.
Masyarakat Diminta Tetap Tenang
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: