WNA Pakistan Selundupkan Sabu 577 Gram dalam Kaleng Mister Potato, Gunakan Modus Inserter
Seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial MAI (41) ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 577 gram. -Rafi Adhi-Disway grup
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial MAI (41).
Pelaku ditangkap di area parkir mobil Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara, pada Selasa (29/7/2025).
Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin mengatakan pelaku menggunakan modus operandi yang unik dengan menyembunyikan sabu dalam kapsul besar di dalam dua kaleng bekas camilan kentang merek Mister Potato.
"Penangkapan terjadi pada Selasa (29/7/2025) di area parkir mobil, Jalan Damar, Pademangan Timur, Jakarta Utara," katanya kepada awak media, Rabu 30 Juli 2025.
50 Kapsul Berisi Sabu Ditemukan dalam Kaleng
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua kaleng coklat berlogo Mister Potato yang berisi 50 kapsul besar berisi sabu dengan berat total 577 gram. Abdul Muchzin menjelaskan bahwa pelaku masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata.
BACA JUGA:Berawal dari Proyek Mahasiswa, Kumora Cookies Melejit Jadi UMKM Sukses Berkat Rumah BUMN BRI Jakarta
BACA JUGA:Komisaris PT Ratu Samban Mining Jadi Tersangka Baru Korupsi Batu Bara Bengkulu
"Pelaku menggunakan visa wisata untuk masuk ke Indonesia dan menyelundupkan narkoba dengan metode inserter, yaitu mengemas narkoba ke dalam kapsul-kapsul kecil dan menelannya," ujarnya.
"Setelah tiba di Indonesia, kapsul-kapsul tersebut dikeluarkan melalui saluran pencernaan," lanjutnya.
Ancaman Hukuman Berat
Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap MAI untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba internasional yang terlibat.
"Pelaku terancam hukuman berat karena menyelundupkan narkotika jenis sabu," ujarnya.
Imbauan untuk Waspada Bahaya Narkoba
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: