Wapres Gibran Bakal Berkantor dn Bertugas di Papua, Ini Penjelasan Yusril

Wapres Gibran Bakal Berkantor dn Bertugas di Papua, Ini Penjelasan Yusril

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra memberi penjelasan terkait Gibran yang bakal berkantor di Papua-anisha aprilia-radarpena.co.id Disway group

Klarifikasi ini diharapkan dapat meredam kesalahpahaman publik yang sebelumnya sempat berkembang melalui sejumlah pemberitaan bahwa Gibran akan "berkantor tetap" di Papua.

Pemerintah menegaskan bahwa upaya percepatan pembangunan Papua tetap menjadi prioritas, namun tetap dalam koridor hukum dan peran kelembagaan yang diatur undang-undang.

Tidak benar bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan pindah kantor ke Papua. Yang akan berkantor di Papua adalah Sekretariat Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua, sedangkan Gibran tetap menjalankan fungsinya dari Ibu Kota sesuai konstitusi.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait