Pemerintah Gulirkan Program SPHP Beras Mulai Akhir Juni 2025: 18,3 Juta KPM Dapat Bantuan 10 Kg

Pemerintah Gulirkan Program SPHP Beras Mulai Akhir Juni 2025: 18,3 Juta KPM Dapat Bantuan 10 Kg

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi -Istimewa-

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan kembali mengaktifkan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras secara selektif mulai akhir Juni 2025.

Ini merupakan upaya strategis untuk menjaga stabilitas harga beras nasional, sekaligus melindungi harga gabah petani yang tengah memasuki masa panen.

Sementara itu, program bantuan beras 10 kilogram untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga resmi diperpanjang selama dua bulan ke depan.

SPHP Beras Fokus di Daerah Kenaikan Harga, Tidak Ganggu Panen Petani

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa SPHP hanya akan digulirkan di daerah-daerah yang mengalami lonjakan harga beras dan bukan saat panen berlangsung. Langkah ini guna menyeimbangkan kepentingan konsumen dan petani.

BACA JUGA:Karir Bintang Muda Catur Indonesia, Shafira Devi Herfesa ke Panggung Dunia

BACA JUGA:Nubia Pad Pro Resmi Rilis Global, Tablet Tipis dengan Snapdragon 8 Gen 3 dan Layar 144Hz

“Per hari ini Badan Pangan Nasional mendapatkan surat pengajuan dari 8 provinsi dan 17 kabupaten/kota. Daerah-daerah tersebut meminta untuk dilakukan SPHP beras,” ujar Arief kepada media secara daring, pada Sabtu 14 Juni 2025.

Melanjutkan, Arief juga menambahkan bahwa Bapanas sendiri telah menerima surat pengajuan penyaluran SPHP beras dari berbagai daerah. Menurutnya, Program SPHP beras tersebut harus dikeluarkan sesuai dengan peruntukannya.

“Jadi misalnya waktu tidak ada panen atau karena panen yang terbatas, itu baru SPHP dikeluarkan. Badan Pangan Nasional menugaskan Bulog seizin Ratas atau Rakortas,” jelas Arief.

Selain itu, Arief juga mengungkapkan bahwa Bapanas sudah mendapatkan surat pengajuan dari 8 provinsi dan 17 kabupaten/kota yang meminta untuk dilakukan SPHP beras.

Daerah yang dimaksud mayoritas berada di Zona 2 dan 3. Kedelapan provinsi tersebut antara lain Papua, Sulawesi Utara, Riau, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Papua Barat, Sulawesi Selatan, dan Bangka Belitung. 

8 Provinsi dan 17 Kabupaten/Kota Ajukan SPHP Beras

Berikut adalah daftar daerah yang mengajukan permintaan SPHP:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait