Waspada Lonjakan COVID-19 2025, Kemenkes Catat 72 Kasus Positif di Indonesia
Ilustrasi covid 19--
Pemerintah Tidak Berlakukan Pembatasan, Tapi Tingkatkan Pengawasan
Saat ini pemerintah belum menetapkan pembatasan akses keluar-masuk wilayah. Namun, pengawasan di pintu masuk internasional diperketat dengan penggunaan sistem SatuSehat Health Pass (SSHP).
“Masyarakat diminta memantau perkembangan di negara tujuan, menunda perjalanan jika tidak mendesak, dan tetap patuhi protokol kesehatan,” imbau Aji.
Kemenkes Imbau Vaksinasi Booster dan Protokol Dasar
Kemenkes kembali mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan dasar, antara lain:
Mencuci tangan secara rutin
Menggunakan masker saat batuk atau pilek
Segera periksa ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala saluran napas
Melakukan vaksinasi booster COVID-19, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia dan penderita komorbid
“Masyarakat tidak perlu panik, namun kewaspadaan tetap penting,” tutup Aji.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: