PHK Sepihak 24 Karyawan, SPSI Bekasi Gelar Aksi Protes di PT Nirwana Lestari

PHK Sepihak 24 Karyawan, SPSI Bekasi Gelar Aksi Protes di PT Nirwana Lestari

ilustrasi: PHK--

Sedangkan Sekretaris PUK PT Nirwana Lestari, Deni Saifudin menjelaskan bahwa seluruh pekerja yang terkena PHK sepihak rata-rata telah bekerja selama 20 tahun.

Dengan tindakan yang dilakukan oleh perusahaan, para pekerja juga merasa kecewa karena tidak menerima uang kompensasi.

Padahal, hampir separuh hidup mereka telah dihabiskan bersama perusahaan tersebut.

Saat ini, para korban PHK sepihak berharap agar Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dapat membantu mereka supaya bisa kembali bekerja di perusahaan yang telah melakukan pemecatan.

"Pak Noel, kami mohon turun ke Bekasi. Lihat perusahaan ini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait