Polres Sukabumi Bongkar 16 Kasus Peredaran Narkoba, 19 Pelaku Diamankan
Polres Sukabumi Bongkar 16 Kasus Peredaran Narkoba, 19 Pelaku Diamankan-Istimewa-
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Dalam operasi intensif yang digelar selama April hingga Mei 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkoba dan obat berbahaya, serta mengamankan 19 terduga pelaku yang kini tengah menjalani proses hukum.
Kapolres Sukabumi Kota melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa dari total pelaku yang ditangkap, 13 di antaranya terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja, sementara 6 pelaku lainnya diduga sebagai pengedar obat keras terbatas.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan pengungkapan terhitung mulai Bulan April hingga bulan Mei 2025.
"Dari 19 terduga pelaku yang telah diamankan, 13 diantaranya terlibat dalam peredaran narkotika jenis Sabu dan Ganja, sedangkan 6 terduga pelaku lainnya terlibat dalam peredaran obat keras terbatas," katanya kepada awak media, Kamis 29 Mei 2025.
Barang Bukti Mencapai Nilai Ratusan Juta Rupiah
Polisi menyita barang bukti dalam jumlah signifikan, yang ditaksir memiliki nilai ekonomi mencapai Rp436 juta. Berikut rinciannya:
Sabu: 2 ons 50,31 gram
Ganja: 9,73 gram
Obat Psikotropika: 40 butir
Obat Keras Terbatas: 11.666 butir
Alat Bukti Tambahan: 11 unit timbangan digital, 20 unit handphone, dan 2 bong (alat hisap sabu)
Diungkapkannya, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 ons 50,31 gram narkotika jenis sabu, 9,73 gram narkotika jenis ganja, 40 butir obat psikotropika, 11.666 butir obat keras terbatas, 11 unit timbangan, 20 unit telepon genggam, dan 2 buah bong atau alat hisap sabu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: