Hari Ini Sidang Perdana Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil digelar di PN Bandung
Selebgram Lisa Mariana dan Ridwan Kamil--
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dijadwalkan berlangsung pada Senin, 19 Mei 2025, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN Bdg dan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum (PMH).
Juru Bicara PN Bandung, Dalyusra, mengonfirmasi bahwa majelis hakim yang akan memimpin konferensi telah ditetapkan, terdiri dari Hakim Surono, Eti, dan Rahmawati.
Agenda sidang perdana meliputi pemanggilan para pihak dan kemungkinan penunjukan mediator untuk proses mediasi, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
BACA JUGA:Dishub Jakarta Kaji dan Pelajari Usulan Bubarkan UPT Parkir
Kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menyatakan bahwa kliennya siap menghadiri konferensi dan menantikan kehadiran Ridwan Kamil atau perwakilannya.
Dalam gugatan tersebut, Lisa meminta pengadilan untuk memerintahkan tes DNA guna membuktikan klaimnya bahwa Ridwan Kamil adalah ayah biologis dari anaknya yang berusia sekitar tiga tahun.
"Undangan peliputan media cetak maupun eletronik terkait persidangan klien kami Lisa Mariana selaku Penggugat dan Ridwan Kamil selaku Tergugat," tuturnya Minggu 18 Mei 2025.
"Hari Senin 19 Mei 2025, Pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Bandung," sambungnya.
Sementara itu, pihak Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan belum menerima surat panggilan resmi dari PN Bandung terkait gugatan ini.
Namun mereka menyatakan kesiapannya untuk hadir dan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Miris! Nakes RS Pertamina Cirebon Cabuli Pasien Remaja Disabilitas di Rumah Sakit
Sementara itu, pihak Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan belum menerima surat panggilan resmi dari PN Bandung terkait gugatan ini. Namun mereka menyatakan kesiapannya untuk hadir dan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Lisa Mariana mengklaim memiliki hubungan spesial dengan Ridwan Kamil dan mengaku memiliki anak dari hubungan tersebut. Sebagai tanggapan, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, dan kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: