Lisa Mariana Ingin Sidang Gugatan Perdata ke Ridwan Kamil Digelar Terbuka

Lisa Mariana Ingin Sidang Gugatan Perdata ke Ridwan Kamil Digelar Terbuka

Lisa Mariana saat konferensi pers-hasyim asyari-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Lisa Mariana mengajukan permohonan agar sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkannya terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, diadakan secara terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Pengajuan ini disampaikan melalui kuasa hukumnya, Markus Kurniawan Nababan sebagai bentuk transparansi dan untuk menjamin hak-hak anak yang diklaim sebagai hasil hubungan pribadi dengan Ridwan Kamil.

"Jadi persidangan itu tentu kami akan memohonkan kepada pengadilan negeri Bandung untuk persidangan ini dibuka secara umum," ujar Markus Nababan ditemui di daerah Hayam Wuruk, Jakarta Barat dikutip Kamis 8 Mei 2025.

Lebih lanjut, untuk mewujudkan agar persidangan gugatan perdata Ridwan Kamil digelar terbuka untuk umum, Markus Nababan mengaku akan mengirimkan surat resmi kepada Humas Pengadilan Negeri Bandung.

BACA JUGA:Manajemen Risiko Efektif & Prudent, Kualitas Kredit BRI Semakin Membaik dengan Pencadangan Kuat

BACA JUGA:Selebrasi Persib Juara Liga 1 2024/2025, Farhan: Tetap Jaga Suasana Kondusif!

"Kami akan bersurat resmi kepada humas pengadilan negeri Bandung bahwa apa tujuan persidangan ini harus dibuka secara umum agar kita bisa memantau tolong transparan," tutur Markus.

Meski demikian, Markus Nababan sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Pengadilan Negeri Bandung apapun hasil keputusannya nanti.

"Namun ini paling penting, kami tidak bisa mengganggu gugat apapun nanti keputusan daripada pengadilan karena itu kekuasaan kehakiman, apakah nanti persidangan itu dibuka secara umum apakah persidangan itu secara tertutup," kata Markus.

"Tapi kami kalau selaku kuasa hukum yang kami inginkan adalah persidangan itu dibuka secara umum," pungkasnya.(hasyim)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait