Pramono Anung Wajibkan Pejabat DKI Gunakan Transportasi Umum saat Pelantikan, Ini Alasannya
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mewajibkan 59 pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta naik transportasi umum sebelum dilantik-Istimewa -
Ia meminta para pejabat fokus pada program pro-rakyat seperti Kartu Jakarta Pintar Plus, Kartu Lansia, dan pemutihan ijazah.
Khusus untuk wali kota dan bupati, ia meminta mereka bekerja keras menata Jakarta agar lebih rapi, bersih, dan tertib.
"Saya memilih Saudara semua dengan hati. Bekerjalah serius dan jangan ragu mengambil keputusan untuk kemajuan Jakarta," pesannya.
Kebijakan ini dinilai sebagai upaya konkret Pemprov DKI dalam membangun kepemimpinan yang lebih dekat dengan masyarakat dan mendorong penggunaan transportasi umum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: