Ungkap Masa Depan, Windy Idol Nangis Usai 5 Jam Dicecar KPK Soal Kasus TPPU Hasbi Hasan
Windy Idol menangis usai 5 jam dicecar penyidik KPK--rmol.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman, yang dikenal publik sebagai Windy Idol, tak kuasa menahan tangis usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/4), dan berlangsung selama lima jam.
Ketika keluar dari gedung KPK, Windy tampak emosional dan enggan banyak berkomentar. Namun, ia membenarkan bahwa pemeriksaannya masih terkait langsung dengan kasus TPPU Hasbi Hasan.
“Iya, masih seputar kasus TPPU Hasbi Hasan,” ujar Windy singkat kepada awak media.
BACA JUGA:Miris dan Menyedihkan, Pelajar Indonesia Ternyata Minim Kejujuran
Windy juga membantah keras tudingan yang menyebut dirinya menerima apartemen dan aliran dana dari Hasbi Hasan. Ia menyerahkan seluruh klarifikasi kepada tim penyidik.
“Enggak, siapa yang bilang apartemen? Enggak tahu aku, tanya ke penyidik ya,” ucapnya.
Karena kondisi psikis yang terguncang, Windy meminta maaf kepada wartawan karena tidak dapat memberikan banyak pernyataan. Ia berharap publik mendoakan yang terbaik untuk dirinya.
“Mohon doa saja ya, semoga orang-orang dilembutkan hatinya. Aku di sini mudah-mudahan cuma korban,” tuturnya sembari menahan air mata.
BACA JUGA:Viral! Mobil Double Cabin Hantam 29 Motor di Gang Pemukiman Sempit Samarinda, 10 Rumah Rusak
Windy mengaku kasus yang menjerat namanya telah memberi dampak besar terhadap kehidupan pribadi. Ia menyebut sudah kelelahan secara fisik dan mental.
“Saya punya keluarga, kerjaan saya hancur, masa depan saya juga ikut rusak. Saya pingin punya masa depan. Semoga cepat selesai, capek banget,” ungkap Windy lirih.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka TPPU, usai terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara KSP Intidana.
Selain Hasbi, KPK juga menetapkan Windy Idol dan kakaknya, Rinaldo Septariando, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: